Rabu, 30 September 2015

Terpelajar adalah mereka yang adil sejak dalam pikirannya


Di penghujung abad 19, Ananta Pramoedya Toer dalam tetralogi roman yang ditulisnya telah menceritakan awal mula kebangkitan bangsa besar ini. Bangsa dengan latar belakang kerajaan beragam budaya dan agama yang juga tidak lepas dari perang perebutan kekuasaan antar kerajaan. Dari situ kita dapat melihat bahwa NKRI di susun atas bagian-bagian yang dahulu kala juga penuh dengan konflik kepentingan. Penyebaran agama dan kekuasaan. Lalu datanglah kompeni sebagai golongan yang dianggap lebih modern dan lebih mulia. Merekalah penjajah, lintah penghisap kekayaan Indonesia selama lebih dari 3 abad.

Pada episode awal kebangkitan nasional di Hindia, berkat inisiasi kaum terpelajar pribumi didikan Belanda. Mereka berhasil menyatukan beragam bahasa, suku, ras, dan agama. Bukan karena mereka keturunan ningrat, tapi karena mereka terpelajar. Berkat politik balas budi lahirlah lembaga pendidikan di Hindia, bahkan beberapa putra-putri pribumi berkesempatan bersekolah di luar negeri. Dari tangan-tangan merekalah tercetus kebangkitan nasional. Atas asas sama rasa dan mengesampingkan perbedaan ras, suku, dan agama lahirlah organisasi-organisasi dengan nasionalisme sebagai atapnya.

Dahulu, kaum terpelajar menjadi inisiator gerakan organisasi secara nasional, sedikit demi sedikit memicu geliat pergerakan nasional menuju kemerdekaan. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga telah menetapkan pilar-pilar Negara dan terus mempertahankannya. Merekalah founding father Indonesia. Pahlawan nasional, pahlawan revolusi, dan sederet nama kaum terpelajar yang mengikhlaskan dirinya demi maslahat umat manusia di Hindia. Demi menghapuskan penindasan, perampasan, dan pemerkosaan hak-hak rakyat jelata oleh tuan-tuan tanah yang bodoh namun berkuasa.

Kemerdekaan telah di raih, cita-cita bangsa telah di umumkan, pemerintahan telah bergulir menuju tercapainya cita-cita luhur bangsa Indonesia, dulu, saat ini, dan yang akan datang. Pendidikan semakin murah, tidak pandang lagi anak bupati atau bukan, Raden Mas atau anak petani. Siapa yang mau, dia dapat belajar di sekolah. Dari situ lahirlah kaum terpelajar dengan pengetahuan dan intelektual tinggi. Zaman pun berubah. Negeri ini memiliki kota-kota besar, di dalamnya tumpah ruah kaum terpelajar.

Sekarang, Orang intelek justeru menjadi otak keroposnya bangsa Indonesia. Kerusakan moral, korupsi, dan demi memenuhi nafsunya, mereka menggunakan intelektualnya untuk menipu, merampas, menindas, dan memperkosa hak-hak orang kecil dan bodoh. Negeri ini kehilangan identitas. Globalisasi tak dapat disaring, mana yang baik dan mana yang buruk untuk bangsa ini. Ketimpangan sosial semakin jelas dan tak terbantahkan. Diam-diam kita kembali ke masa penjajahan, hanya dalam setting latar yang berbeda. Bukan dengan latar penjajahan dan peperangan, tapi atas dasar kebebasan, HAM, pembangunan negeri, dan atas nama perdamaian. Mereka yang bergelar justeru menjadi penindas rakyat kecil, bukan lagi menjadi pelindung dan pembela sebagaimana kaum terpelajar saat merintis kemerdekaan bangsa ini.

Dahulu, Orang bodoh yang memiliki kuasa, orang bodoh yang serakah, menjadi kaki tangan kompeni dalam perampasan hak-hak rakyat jelata. Demi melanggengkan hasrat kepada harta dan tahta, pribumi bodoh yang berkuasa bertekuk lutut di bawah kaki kompeni. Berharap tidak kena peluru bedil dan hidup dengan aman, serta bebas dari kebengisan kompeni. Mereka tak perduli betapa tercekiknya rakyat saat itu. Asalkan kekuasaannya tidak terganggu, maka tidak ada urusan dengan rakyat jelata. Bahkan demi meraih jabatan, anak perempuan sendiri pun dijadikan gundik bagi tuan kompeni.

Sekarang, Orang intelektual yang memiliki kuasa, orang intelektual yang serakah, menjadi otak dalam tindak pemerasan hak-hak rakyat kecil. Bukan lagi kaki tangan kompeni, tapi menjadi dalang semakin tingginya tingkat kemiskinan. Menjadi orang penting dalam kemerosotan generasi muda karena narkoba, rokok, dan pornografi.

Indonesia terpuruk di tengah modernisasi, megah di tengah kemiskinan, terpelajar tanpa moral, kerdil di tengah idealisme. Haus kekuasaan tidak lagi berada pada dada para raja, tapi ada pada dada setiap orang.

Seperti sebuah warisan ketika perilaku korup VOC diikuti oleh sederet nama orang penting di negeri ini, perilaku mengancam para lurah di Hindia kepada para petani atas sawah mereka untuk dijadikan pabrik gula dan diikuti oleh sederet orang-orang berdasi lalu menindas penduduk lokal agar menjual sawah mereka untuk dijadikan mall dan perumahan, perilaku suap menyuap kepada jaksa dan hakim untuk memenangkan hak atas tanah penduduk lokal lalu disulap menjadi apartemen. Semua itu demi memenuhi hasrat terhadap harta dan tahta.

Dahulu, kaum terpelajar mengorganisir pergerakan melawan penjajah untuk mencapai kemerdekaan. Membebaskan penduduk pribumi Hindia menuju kesamaan derajat di mata dunia. Waktu itu, bangsa Eropa dianggap lebih mulia dan terhormat. Sedangkan bangsa Asia direndahkan serendah-rendahnya, kecuali Jepang. Jepang telah lebih dulu maju dengan orang-orang terpelajarnya, sehingga mereka mampu menyamai kemajuan negara-negara eropa, bahkan Jepang mampu menendang kompeni dari bumi Hindia menggantikan penjajahan. Lagi-lagi melalui kaum terpelajar.

Sekarang, mereka yang bersekolah tinggi dengan gelar di depan dan di belakang namanya justeru mengorganisir perilaku korup, menindas, bahkan membunuh. Tidak hanya itu, dibalut oleh selimut politik dan menggunakan topeng hukum, mereka menyangkal kejahatannya, bahkan membela diri dan memutarbalikkan fakta. Untuk siapa sebenarnya kemerdekaan itu? Apakah ini kesalahan para founding father karena tidak menetapkan pilar-pilar Negara dengan benar? Mengapa yang menjadi warisan bukanlah nilai juang meraih kemerdekaan, tapi justeru perilaku menindas, merampas, dan memerkosa, bahkan dengan cara yang lebih canggih. Inikah jaman modern yang didambakan oleh leluhur bangsa?

Tapi waktu tidak dapat di putar ke belakang, dan juga tidak ada orang yang ingin kembali ke masa lalu. Kita hanya perlu kontrol. Kontrol yang bersifat holistik dan berasal dari setiap individu. Pramoedya Ananta Toer menyebutkan kalimat sakti sebagai kontrol holistik pada diri sendiri, “Seorang terpelajar harus juga berlaku adil sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan”. Itulah kunci idealisme. Jauh-jauh sebelum suatu niat atau ide menjadi suatu perbuatan, seorang terpelajar harus menimbang betul-betul adilkah apa yang hendak dilakukannya. Adil bagi dirinya, adil bagi lingkungannya, adil bagi seluruh manusia. Kalimat sakti itu mengajarkan kaum terpelajar untuk melakukan dua hal, pertama kritis dan kedua adil.

Sifat kritis, itulah yang selayaknya dimiliki oleh mereka yang bergelar di depan dan di belakang namanya. Bukan menjadikan gelar itu sebagai alat untuk memenuhi kerakusan semata. Kritis merupakan ciri orang-orang yang selalu berpikir, dan berpikir merupakan cerminan orang terpelajar. Namun tidak cukup hanya itu, masih dibutuhkan keadilan untuk mencetuskan ide atau niat yang baik. Adil merupakan cerminan bagi orang yang bijaksana. Lalu, apakah setelah dua hal ini dilakukan semuanya akan baik-baik saja?

Faktanya tidak demikian, kebijaksanaan seringkali bertentangan dengan kebijakan dan aturan yang berlaku saat itu. Itulah ciri pemikiran yang holistik, dan memang akan selalu begitu. Karena itu dibutuhkan pengorbanan. Tidak salah memang sang penulis roman mengatakan demikian, karena sejak di dalam pikiran pun sudah menemui banyak pertentangan di sana-sini. Waktu di dalam pikiran, pertentangan itu berasal dari keinginan, nafsu, prinsip, kesenangan, bahkan cita-cita pribadi. Setelah diwujudkan menjadi suatu perbuatan, pertentangan muncul dari aturan, adat, norma, dan “kepentingan” tertentu. Maka hanya orang yang kritis dan adil yang tetap menjadi mutiara di tengah kubangan lumpur.

Mingke, sang tokoh utama yang diceritakan penulis harus merasakan penindasan di hadapan hukum. Hukum yang dianggap adil dan berkuasa, bahkan kekuasaan tertinggi. Sikap “adil sejak dalam pikiran” membuatnya menjadi Raden Mas yang berani melanggar aturan adat nenek moyangnya sendiri, menolak menjadi pangeran sang Ayah yang waktu itu menjabat sebagai Bupati, karena itu pula jadi susah kisah hidupnya. Sikap “adil sejak dalam pikiran” menjadi lembaga hukum utama untuk dirinya sendiri.

Akhirnya, sampai pada akhir cerita bahwa seorang yang terpelajar harus kritis dan adil. Terpelajar tidak hanya diukur dari seberapa banyak ijazah atau sertifikat yang telah dikumpulkannya, tapi juga seberapa terpelajarnya hati orang itu agar mampu bersikap adil pada apa yang dikritisinya sejak masih dalam pikiran. Seberapa terpelajarnya hati ditunjukkan oleh seberapa kuat ia menjalani ketidaknyamanan atas prilaku kritis dan adil itu sendiri.