Di penghujung abad 19, Ananta Pramoedya Toer dalam tetralogi
roman yang ditulisnya telah menceritakan awal mula kebangkitan bangsa besar
ini. Bangsa dengan latar belakang kerajaan beragam budaya dan agama yang juga
tidak lepas dari perang perebutan kekuasaan antar kerajaan. Dari situ kita
dapat melihat bahwa NKRI di susun atas bagian-bagian yang dahulu kala juga penuh
dengan konflik kepentingan. Penyebaran agama dan kekuasaan. Lalu datanglah
kompeni sebagai golongan yang dianggap lebih modern dan lebih mulia. Merekalah
penjajah, lintah penghisap kekayaan Indonesia selama lebih dari 3 abad.
Pada episode awal kebangkitan nasional di Hindia, berkat
inisiasi kaum terpelajar pribumi didikan Belanda. Mereka berhasil menyatukan
beragam bahasa, suku, ras, dan agama. Bukan karena mereka keturunan ningrat,
tapi karena mereka terpelajar. Berkat politik balas budi lahirlah lembaga
pendidikan di Hindia, bahkan beberapa putra-putri pribumi berkesempatan
bersekolah di luar negeri. Dari tangan-tangan merekalah tercetus kebangkitan
nasional. Atas asas sama rasa dan mengesampingkan perbedaan ras, suku, dan
agama lahirlah organisasi-organisasi dengan nasionalisme sebagai atapnya.
Dahulu, kaum terpelajar menjadi inisiator gerakan organisasi
secara nasional, sedikit demi sedikit memicu geliat pergerakan nasional menuju
kemerdekaan. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga telah menetapkan
pilar-pilar Negara dan terus mempertahankannya. Merekalah founding father Indonesia. Pahlawan nasional, pahlawan revolusi,
dan sederet nama kaum terpelajar yang mengikhlaskan dirinya demi maslahat umat
manusia di Hindia. Demi menghapuskan penindasan, perampasan, dan pemerkosaan
hak-hak rakyat jelata oleh tuan-tuan tanah yang bodoh namun berkuasa.
Kemerdekaan telah di raih, cita-cita bangsa telah di umumkan,
pemerintahan telah bergulir menuju tercapainya cita-cita luhur bangsa
Indonesia, dulu, saat ini, dan yang akan datang. Pendidikan semakin murah,
tidak pandang lagi anak bupati atau bukan, Raden Mas atau anak petani. Siapa
yang mau, dia dapat belajar di sekolah. Dari situ lahirlah kaum terpelajar
dengan pengetahuan dan intelektual tinggi. Zaman pun berubah. Negeri ini
memiliki kota-kota besar, di dalamnya tumpah ruah kaum terpelajar.
Sekarang, Orang intelek justeru menjadi otak keroposnya bangsa
Indonesia. Kerusakan moral, korupsi, dan demi memenuhi nafsunya, mereka menggunakan
intelektualnya untuk menipu, merampas, menindas, dan memperkosa hak-hak orang
kecil dan bodoh. Negeri ini kehilangan identitas. Globalisasi tak dapat
disaring, mana yang baik dan mana yang buruk untuk bangsa ini. Ketimpangan
sosial semakin jelas dan tak terbantahkan. Diam-diam kita kembali ke masa
penjajahan, hanya dalam setting latar
yang berbeda. Bukan dengan latar penjajahan dan peperangan, tapi atas dasar
kebebasan, HAM, pembangunan negeri, dan atas nama perdamaian. Mereka yang
bergelar justeru menjadi penindas rakyat kecil, bukan lagi menjadi pelindung dan
pembela sebagaimana kaum terpelajar saat merintis kemerdekaan bangsa ini.
Dahulu, Orang bodoh yang memiliki kuasa, orang bodoh yang
serakah, menjadi kaki tangan kompeni dalam perampasan hak-hak rakyat jelata.
Demi melanggengkan hasrat kepada harta dan tahta, pribumi bodoh yang berkuasa
bertekuk lutut di bawah kaki kompeni. Berharap tidak kena peluru bedil dan
hidup dengan aman, serta bebas dari kebengisan kompeni. Mereka tak perduli
betapa tercekiknya rakyat saat itu. Asalkan kekuasaannya tidak terganggu, maka
tidak ada urusan dengan rakyat jelata. Bahkan demi meraih jabatan, anak
perempuan sendiri pun dijadikan gundik bagi tuan kompeni.
Sekarang, Orang intelektual yang memiliki kuasa, orang
intelektual yang serakah, menjadi otak dalam tindak pemerasan hak-hak rakyat
kecil. Bukan lagi kaki tangan kompeni, tapi menjadi dalang semakin tingginya
tingkat kemiskinan. Menjadi orang penting dalam kemerosotan generasi muda
karena narkoba, rokok, dan pornografi.
Indonesia terpuruk di tengah modernisasi, megah di tengah
kemiskinan, terpelajar tanpa moral, kerdil di tengah idealisme. Haus kekuasaan
tidak lagi berada pada dada para raja, tapi ada pada dada setiap orang.
Seperti sebuah warisan ketika perilaku korup VOC diikuti oleh
sederet nama orang penting di negeri ini, perilaku mengancam para lurah di
Hindia kepada para petani atas sawah mereka untuk dijadikan pabrik gula dan
diikuti oleh sederet orang-orang berdasi lalu menindas penduduk lokal agar
menjual sawah mereka untuk dijadikan mall dan perumahan, perilaku suap menyuap
kepada jaksa dan hakim untuk memenangkan hak atas tanah penduduk lokal lalu
disulap menjadi apartemen. Semua itu demi memenuhi hasrat terhadap harta dan
tahta.
Dahulu, kaum terpelajar mengorganisir pergerakan melawan
penjajah untuk mencapai kemerdekaan. Membebaskan penduduk pribumi Hindia menuju
kesamaan derajat di mata dunia. Waktu itu, bangsa Eropa dianggap lebih mulia
dan terhormat. Sedangkan bangsa Asia direndahkan serendah-rendahnya, kecuali
Jepang. Jepang telah lebih dulu maju dengan orang-orang terpelajarnya, sehingga
mereka mampu menyamai kemajuan negara-negara eropa, bahkan Jepang mampu
menendang kompeni dari bumi Hindia menggantikan penjajahan. Lagi-lagi melalui
kaum terpelajar.
Sekarang, mereka yang bersekolah tinggi dengan gelar di depan
dan di belakang namanya justeru mengorganisir perilaku korup, menindas, bahkan
membunuh. Tidak hanya itu, dibalut oleh selimut politik dan menggunakan topeng hukum,
mereka menyangkal kejahatannya, bahkan membela diri dan memutarbalikkan fakta.
Untuk siapa sebenarnya kemerdekaan itu? Apakah ini kesalahan para founding father karena tidak menetapkan
pilar-pilar Negara dengan benar? Mengapa yang menjadi warisan bukanlah nilai
juang meraih kemerdekaan, tapi justeru perilaku menindas, merampas, dan
memerkosa, bahkan dengan cara yang lebih canggih. Inikah jaman modern yang
didambakan oleh leluhur bangsa?
Tapi waktu tidak dapat di putar ke belakang, dan juga tidak
ada orang yang ingin kembali ke masa lalu. Kita hanya perlu kontrol. Kontrol
yang bersifat holistik dan berasal dari setiap individu. Pramoedya Ananta Toer
menyebutkan kalimat sakti sebagai kontrol holistik pada diri sendiri, “Seorang terpelajar harus juga berlaku adil
sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan”. Itulah kunci idealisme. Jauh-jauh
sebelum suatu niat atau ide menjadi suatu perbuatan, seorang terpelajar harus
menimbang betul-betul adilkah apa yang hendak dilakukannya. Adil bagi dirinya,
adil bagi lingkungannya, adil bagi seluruh manusia. Kalimat sakti itu
mengajarkan kaum terpelajar untuk melakukan dua hal, pertama kritis dan kedua
adil.
Sifat kritis, itulah yang selayaknya dimiliki oleh mereka
yang bergelar di depan dan di belakang namanya. Bukan menjadikan gelar itu
sebagai alat untuk memenuhi kerakusan semata. Kritis merupakan ciri orang-orang
yang selalu berpikir, dan berpikir merupakan cerminan orang terpelajar. Namun
tidak cukup hanya itu, masih dibutuhkan keadilan untuk mencetuskan ide atau
niat yang baik. Adil merupakan cerminan bagi orang yang bijaksana. Lalu, apakah
setelah dua hal ini dilakukan semuanya akan baik-baik saja?
Faktanya tidak demikian, kebijaksanaan seringkali
bertentangan dengan kebijakan dan aturan yang berlaku saat itu. Itulah ciri
pemikiran yang holistik, dan memang akan selalu begitu. Karena itu dibutuhkan
pengorbanan. Tidak salah memang sang penulis roman mengatakan demikian, karena
sejak di dalam pikiran pun sudah menemui banyak pertentangan di sana-sini.
Waktu di dalam pikiran, pertentangan itu berasal dari keinginan, nafsu,
prinsip, kesenangan, bahkan cita-cita pribadi. Setelah diwujudkan menjadi suatu
perbuatan, pertentangan muncul dari aturan, adat, norma, dan “kepentingan”
tertentu. Maka hanya orang yang kritis dan adil yang tetap menjadi mutiara di
tengah kubangan lumpur.
Mingke, sang tokoh utama yang diceritakan penulis harus
merasakan penindasan di hadapan hukum. Hukum yang dianggap adil dan berkuasa,
bahkan kekuasaan tertinggi. Sikap “adil sejak dalam pikiran” membuatnya menjadi
Raden Mas yang berani melanggar aturan adat nenek moyangnya sendiri, menolak
menjadi pangeran sang Ayah yang waktu itu menjabat sebagai Bupati, karena itu
pula jadi susah kisah hidupnya. Sikap “adil sejak dalam pikiran” menjadi
lembaga hukum utama untuk dirinya sendiri.